Warga Muara Tetap Dibekuk Satnarkoba

Warga Muara Tetap Dibekuk Satnarkoba

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN – Prestasi gemilang bagi tim Satnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu yang berhasil membekuk pelaku pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu. Satnarkoba Polres Kaur membekuk, FE (36) warga Desa Muara Tetap Kecamatan Tetap, Selasa (5/1) pukul 00.30 WIB didepan SPBU Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Saat itu FE diduga sedang menunggu calon pembeli barang haram tersebut. BACAAN LAIN: 11 Desa BS Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD “Memastikan buruan kami tidak kabur, tim langsung membekuk terduga pelaku. Dan kecurigaan kami terbukti, bersama terduga pelaku ikut diamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam saku celananya. Menurut keterangan terduga pelaku akan dijual Rp 500 ribu per paket,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rasi Ginting, SH, M.Si Selasa (5/1). Penangkapan itu, lanjut kasat, tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat tentang kegiatan terduga pelaku. Dan tim kemudian melakukan penyelidikan sampai dipastikan terduga pelaku akan melakukan transaksi jual beli narkoba, baru tim bergerak melakukan penangkapan. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan dijerat pasal 112 dan 113 ayat ke 2 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Kasat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: