Lansia, Ibu Menyusui dan Pernah Terpapar, Tak Divaksin

Lansia, Ibu Menyusui dan Pernah Terpapar, Tak Divaksin

BINTUHAN – Dari 1.680 vial vaksin sinovac yang tiba di Kabupaten Kaur, pemberian vaksin pertama akan dilakukan kepada 10 pejabat publik. Mulai dari Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP, Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH,MH, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.Ik, MH, Sekda H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si dan enam pejabat lain. Selanjutkan vaksin akan dilakukan terhadap 470 Tenaga Kesehatan (Nakes). Ini diketahui setelah rapat koordinasi pemberian vaksin Covid-19 di ruang kerja Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, Kamis (28/1). “Untuk waktu atau hari penyuntikan masih akan dibahas. Sedangkan penyuntikan vaksin sendiri dua vial vaksin untuk satu orang. Untuk tahap awal, sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, yang akan menerima vaksin seluruh Nakes dan 10 pejabat publik,” terang Sekda Kaur. Untuk ketentuan apakah seseorang bisa mendapatkan vaksin atau tidak, sesuai hasil pemeriksaan tim kesehatan atau dokter. Persiapan pemberian vaksin, saat ini Dinas Kesehatan (Dineks) sedang menyusun petugas kesehatan yang akan bertindak memberikan vaksin. Sementara Kadis Kesehatan Kaur, Azwar, S.Sos mengatakan, ada tiga kategori yang tidak boleh diberi vaksin. Yakni ibu yang sedang menyusui, pernah terpapar Covid-19 dan lanjut usia (Lansia). Diluar dari tiga kategori tersebut, semuanya bisa divaksin. Dalam pemberian vaksin, setiap orang mendapatkan dua dosis atau dua vial vaksin. Dengan ketentuan penyuntikan pertama satu vial, setelah 14 hari dari penyuntikan pertama dilakukan penyuntikan kedua. Penyuntikan vaksin dijadwalkan paling lambat Februari 2021. (ujr/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: