Modus Belikan Motor, Perkosa Anak Tiri

Modus Belikan Motor, Perkosa Anak Tiri

BINTUHAN - Kasus pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Kaur semakin meningkat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur Polda Bengkulu, Minggu (31/1) kembali mengamankan pelaku percabulan anak di bawah umur inisial, SI (51) warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, sebut saja bunga (14) warga Kecamatan Padang Guci Hilir, tidak lain anak tiri pelaku. "Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan. Modus pelaku memperdaya korban dengan mengiming-imingi korban untuk dibelikan sepeda motor, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 penjara," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setiyono,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi SH, kepada Radar Kaur, Minggu (31/1). Adapun kronologis kejadian, pelaku memperdaya korban yang tidak lain anak tiri nya tersebut pada bulan Juni 2020 dan perbuatan bejat pelaku terakhir pada tanggal 8 Januari 2021 pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah. Sejak pertama korban diperdaya hingga sekarang, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali. Sedangkan modus pertama kali memperdaya korban saat korban ingin memiliki sepeda motor. Niat korban memiliki motor dimanfaatkan pelaku dengan siap membelikan motor tetapi harus melayaninya ditempat tidur. Dengan tawaran pelaku korban hanya diam seketika pelaku melancarkan aksinya dan terjadilah pemerkosaan tersebut. Sedangkan dihari kejadian ibu korban sedang tidak ada di rumah melainkan pergi ke sawah. Setelah berhasil memperdaya korban, merasa aman pelaku kembali melakukan persetubuhan kepada korban di kediaman korban. Dikatakan Kasat, terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur setelah korban tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya dan memutuskan untuk pergi dari rumah. Karena korban tidak pulang ibu korban mencari keberadaan korban dan diketahui korban di rumah teman nya dan seketika ibu korban menjemput korban dan menanyakan alasan korban kabur dari rumah. Korban mengaku sudah diperkosa oleh pelaku mendengar cerita anaknya ibu korban langsung mengajak korban untuk membuat laporan ke pihak berwajib. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: