Target PBB Kaur Rp 784 Juta

Target PBB Kaur Rp 784 Juta

BINTUHAN – Dari 15 kecamatan se-Kabupaten Kaur, Kecamatan Kaur Selatan penyumbang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar. Yakni Rp 218, 3 juta. Sedangkan PBB terkecil, yakni Padang Guci Hilir Rp 10,3 juta. “Sesuai dengan wilayah, Kaur Selatan sebagai ibu kota Kabupaten,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur, Alian Suhadi, S.Pd melalui Kabid PBB Sasmadi, M.Si, Rabu (3/2). Lebih lanjut, dikatakan target PBB se-Kabupaten Kaur tahun 2021 yakni Rp 784,2 juta. Untuk realisasi, baru satu kecamatan, yaitu Tanjung Kemuning. Kepada seluruh kecamatan untuk mengingatkan kepada setiap desa agar bisa merealisasikan PBB 2021 tepat waktu. Sementara untuk realisasi PBB di triwulan pertama, baru Kecamatan Tanjung Kemuning yang telah merealisasikan yakni Rp 1,3 juta dari jumlah PBB 78,1 juta. Ini terlihat dari data yang ada di BKD. Realisasi PBB bagi kecamatan yang capaiannya tidak memenuhi target, dikenakan denda sebesar 2 persen dari pokok pajak. Denda tersebut berlaku bagi semua Kecamatan. Sedangkan untuk lunas PBB ditargetkan pada September 2021. “Dengan sama-sama mendorong wajib pajak, realisasi PBB 2021 akan tercapai 100 persen. Membayar PBB berarti ikut berkontribusi memajukan Kaur. Tidak membayar PBB, bukan warga negara yang baik,” demikian Sasmadi. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: