Vaksin Kedua, Pejabat Aman Keluar Kota

Vaksin Kedua, Pejabat Aman Keluar Kota

SEMIDANG GUMAY - Setelah melakukan vaksinasi pertama pada tanggal 2 Februari lalu, Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH, Kajari Kaur, Nurhadi Pupandoyo, SH, MH dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, Purwanta, SH, MH, kembali melakukan injeksi vaksin Covid-19 dosis kedua atau terkahir, Selasa (16/2). "Alhamdulillah saya sudah selesai divaksin. Hingga saat ini saya tak merasakan gejala seperti isu yang terdengar. Saya juga tambah percaya diri ketika harus bertugas keluar kota. Karena kabarnya kalau sudah punya sertifikat telah menjalani vaksinasi. Tidak harus swab lagi kalau mau keluar kota," ujar Sekda Kaur. Selain mengajak masyarakat Kaur agar yakin melakukan vaksinasi. Dia juga menepis kabar bisa penyuntikan vaksin dapat menyebabkan munculnya gejala kesehatan. Menurutnya, penyuntikan vaksin juga merupakan salah satu ikhtiar. Untuk melawan ganasnya virus corona. Nandar Munadi juga berpesan agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Baik sesudah ataupun sebelum dilakukan injeksi vaksin Covid-19 merk Sinopac tersebut. "Jenis vaksin yang digunakan itu sama. Untuk contoh yang sudah divaksin bisa dilihat dari saya. Ataupun dari Kapolres, Kajari, dan Ketua PN. Untuk saya pribadi tak merasakan efek samping seperti yang santer diberitakan. Jadi harapan saya agar masyarakat jangan ragu untuk di vaksin," harapnya. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: