Pilkades 28 Februari, Kebut Pengajuan ADD

Pilkades 28 Februari, Kebut Pengajuan ADD

NASAL – Sejauh ini tidak ada perubahan jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) yakni, 28 Februari. Tapi, sampai kini belum ada pemerintahan desa di Kecamatan Nasal ajukan untuk evaluasi pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini dibenarkan oleh Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd melalui Kasi Pemerintahan, Baharudin Ismail, S.Pd. “Untuk saat ini memang belum ada satu desa pun di Nasal mengajuan evaluasi ADD dan DD. Semestinya, desa yang segera akan melaksanakan Pilkades sudah melakukan. Karena menyangkut dana untuk Pilkades mereka di ADD,” ujarnya. Tambah dia, pihaknya telah mengingatkan Pjs Kades untuk segera melakukan pengajuan evaluasi. Supaya tidak ada kendala dalam biaya Pilkades. Walaupun, dalam urusan dana jika ADD terlambat akan menjadi tanggung jawab BPD. Kepada rekan – rekan BPD semstinya juga mendesak pemerintahan desa. Untuk bisa melakukan evaluasi khususnya ADD di bawah 25 Februari. “Pengajuan ADD harusnya kini sudah dikebut. Supaya tidak menjadi kendala dalam Pilkades. Sebab di ADD menyangkut biaya Pilkades,” sebutnya. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: