Cakades Gugur, Tidak Rapid Tes
KAUR UTARA - Di Kecamatan Kaur Utara hampir seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) sudah selesai mengikuti rapid test. Sembilan Cakades sudah melakukan rapid test. Pancur Negara 1 orang, Tanjung Betung II tiga orang, Gunung Agung 1 orang, Padang Manis 1 orang, Tanjung Betung I dua orang dan Perugaian 1 orang. Keterangan dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Puskesmas Kaur Utara, Tius Nobet,Amd.Kep, kebanyakan Cakades melakukan rapid test di RSUD Kaur. “Rapid test itu wajib bagi Cakades. Kalau tidak mengikuti, artinya syarat mencalonkan diri menjadi Kepala Desa dianggap gagal. Itukan sudah jadi aturan,” jelas Tius Nobet. “Tidak ada satu orangpun Cakades yang diperiksa itu reaktif. Kami pastikan yang sudah dirapid test bisa mencalonkan diri sebagai Cakades,” terangnya. Sementara itu, beberapa Cakades lagi dalam pemeriksaan Cakades “Kami harus mengikuti aturan dan syarat yang telah disepakati bersama,” ujar Cakades Pancur Negara Hendrik Sutrawan. Saat ditanya tentang besaran biaya yang dikeluarkan untuk mencalon, Cakades tersebut menjawab silahkan masyarakat sendiri yang menentukan pilihan. Masyarakat sudah pintar, uang tidak bisa menetukan nasib seseorang. Tetapi tanpa uang tidak bisa bergerak sedikitpun. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: