Tiga Cakades Ajukan Protes
BINTUHAN – Pasca protes yang dilayangkan Cakades yang keberatan dengan hasil pilkades 28 Februari 2021 di Desa Perugaian Kecamatan Kaur Utara. Dalam waktu dekat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur akan melakukan klarifikasi atau membalas surat protes yang dilayangkan cakades tersebut. Kabid Bina Desa dan Kelurahan Doni Raspino, ST kepada Radar Kaur (RKa) Senin (23/3) mengatakan selain surat protes dari cakades Perugaian, pihaknya juga menerima surat protes lain dari 2 cakades berbeda. Masing-masing dari Desa Bungin Tambun 1 Kecamatan Padang Guci Gulu dan Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah. Pokok persoalannya hampir sama yakni menduga ada kecurangan pada pilkades lalu. "Surat keberatan dari salah satu Cakades Perugaian sudah diterima. Begitupun dengan surat 2 cakades lain dari desa berbeda. Secepatnya surat tersebut akan ditanggapi dan dibalas setelah dirapatkan dalam menanggapi keberatan para Cakades," kata Dikatakan Doni, untuk menanggapai atau membalas surat yang dilayangkan oleh Cakades yang merasa keberatan dengan hasil Cakades. Maka langkah yang akan diambil akan dilakukan rapat bersama dari hasil rapat tersebut akan disampikan ke Cakades yang ada. Ditempat terpisah, Plt Asisten 1 Robi Antomi, SPI mengatakan untuk surat keberatan yang diajukan belum disampaikan ke Forum Panitia Kepala Desa Kabupaten. Dengan begitu maka selaku penyelenggara pelaksanan Pilkades ada di DPMD dengan begitu silakan PMD untuk mempelajari terlebih dahulu protes yang disampaikan Cakades. “Protes Cakades Tanpa Dasar” Sebelumnya Cakades Perugaian Kecamatan Kaur Utara, Nasruhun mengatakan ada kecurangan dalam Pemilihan Kades (Pilkades). Bahkan ia sudah menyampaikan protesnya ke Pemda Kaur. Pasalnya ada 11 pemilih yang terindikasi memilih dua kali di tempat berbeda. Plt Camat Kaur Utara Joliansyah, S.IP membantah adanya indikasi kecurangan di Pilkades Perugaian. Dia mengatakan, sudah diverifikasi oleh panitia Pilkades tingkat desa maupun kecamatan, kedua Kades sudah sepakat dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan membubuhkan tanda tangan. “DPT sudah sah, tidak ada kecurangan sama sekali di Pilkades Perugaian,” tegas Joliansyah. Sebelum Pilkades, lanjutnya, semua Cakades diajak oleh Panitia Pilkades duduk bersama-sama untuk menetukan DPT. Artinya Cakades sudah mengetahui daftar nama pemilih. “Sudah sangat jelas tidak ada permasalahan. Semua Cakades membubuhkan tanda tangan pada berita acara penentuan DPT. Bukan hanya itu, saksi setiap Cakades sudah membubuhkan tanda tangan hasil dari pemilihan,” terangnya. Ditambahkanya, protes dari salah seorang Cakades tidak ada dasar. Kalau mau protes dengan DPT yang ditetapkan, seharusnya dilakukan sebelum penetapan DPT. “Silahkan saja melapor. Itukan hak azasi manusia,” kata Joliansyah.(ujr/cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: