Ditangkap Kasus Narkoba, Wakil BPD Terancam PAW
RADARKAUR.ID - AA (27) yang ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba, tidak lain adalah Wakil Ketua BPD Parda Suka Kecamatan Maje. Untuk pengganti antara waktu (PAW) sebagai keanggotaan BPD masih tunggu putusan Ingkrah pengadilan terhadap AA. Ini disampaikan oleh Kades Parda Suka Novan Arian Putra, S.Pd pada Radar Kaur (RKa). Katanya memang yang ditangkap kasus Narkoba itu memang warganya dan wakil Ketua BPD. "Saya sudah datang ke Polres Kaur memang Wakil ketua BPD kami ditangkap kasus Narkoba. Berdasarkan keterangan sekilas dari pihak penegak hukum AA sebagai pemakai," terang Kades Parda Suka. Lanjutnya, kalau mengenai apakah tindaklanjut dari kasus ini tentang jabatan AA saat ini belum bisa disampaikan jelas. Tapi dalam waktu dekat dia akan melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Guna untuk mendapatkan petunjuk tentang PAW AA. Biasanya kalau PAW BPD, maka kandidat nomor enam terbanyak akan diangkat. Sedangkan jabatan akan di isi oleh nomor tiga terbanyak saat pemilihan dulu. "Untuk kepastian tunggu saya setelah melakukan koordinasi ke DPMD. Sebab untuk PAW harus ada mekanisme yang di ikuti," tutup Kades Parda Suka. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: