Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Geledah Kantor Sudin Pendidikan

Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Geledah Kantor Sudin Pendidikan

JAKARTA – Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat digeledah penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar membenarkan penggeledahan tersebut. Dia menyebut penggeledahan dilakukan di dua tempat berbeda. “Iya benar penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat,” katanya, Kamis (27/5). Edwin merinci, selain Kantor Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, penyidik Kejaksaan juga menggeledah SMKN 53 Cengkareng guna proses penyidikan lebih lanjut pada Senin (24/5) lalu. Sayangnya, Edwin tidak menyebutkan barang bukti atau dokumen yang disita petugas. Namun dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan terkait dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018-2019. Berdasarkan informasi, penyidik menyita tiga koper dokumen dan “CPU” komputer pada dua lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi senilai Rp7,8 miliar itu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan pejabat-pejabat yang terkait kasus dugaan korupsi BOP dan BOS diperiksa. “Pembiayaan ini disusun sama-sama oleh eksekutif dan legislatif, dalam pelaksanaanya ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang silakan dicek, diperiksa, tidak ada masalah,” katanya, Selasa (25/5). Menurutnya, setiap warga negara termasuk pejabat, punya hak yang sama dihadapan hukum. Sehingga tidak ada masalah ketika para pejabat terkait harus diperiksa demi hukum. “Kami tidak ada masalah untuk setiap pejabat dicek, diperiksa, diawasi, dipantau. Kita saling mengisi satu sama lain, eksekutif bekerja membangun,” ujarnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: