Soal Batas Danau Kembar, Jangan jadi Kisruh
RKa ONLINE, MAJE - Persoalan tapal batas (Tabat) antara Desa Tanjung Agung – Suka Menanti Kecamatan Maje tidak perlu menjadi kisruh masyarakat dua desa. Biarlah, proses tabat dua desa ini diselesaikan secara hukum oleh pemerintahan dua desa. Perlu diketahui, bahwa Desa Tanjung Agung merupakan pemekaran Desa Tanjung Baru. Sedangkan, Desa Suka Menanti pemekaran Desa Wayhawang. Penggiat Budaya sekaligus warga Desa Tanjung Baru, Meki Elyantoni mengatakan, bahwa persoalan Tabat ini harus bisa diselesai dengan baik. Jangan sampai ada kisruh antara masyarakat. Tapi perlu diketahui, mengenai sejarah desa di areal ini dulu disebut Lalang Lebar. Memang dulu Desa Tanjung Baru merupakan perpindahan warga Desa Binting dan Tanjung Beringin Kecamatan Nasal. Perpindahan ini saat banjir bandang 1987. “Untuk Desa Tanjung Beringin sampai kini tidak ada perubahan nama. Sedangkan Desa Binting berubah menjadi Tanjung Harapan. Seiring waktu berubah nama Desa Tanjung Baru. Berjalan waktu ketika ada peluang pemakaran Desa Tanjung Baru memekarkan Desa Tanjung Agung,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: