Dua Kades Belum Putuskan Ikut Bursa Pilkades
RKa ONLINE, KAUR UTARA - Di Kecamatan Kaur Utara ada dua kepala desa yang akan berakhir masa jabatan tahun 2021 ini. Yaitu Kepala Desa Guru Agung II dan Kepala Desa Bandu Agung. Kades Guru Agung II Awan Suhadi kepada Radar Kaur (RKa) mengatakan belum ada kepastian untuk kembali masuk bursa pilkades. Apalagi belum ada kepastian waktu pelaksanaan pilkades. Pihaknya juga belum menyiapkan kepanitiaan pilkades karena belum ada instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur. “Tunggu saja tanggal mainya jika memang akan dilaksanakan tahun ini dan ada instruksi maka akan segera dipersiapkan kepanitiaanya,” ujar Awan Suhadi. Lanjutnya, tidak berharap adanya Pejabat Sementara (Pjs) untuk menjabat Kepala Desa Guru Agung II, lebih baik dilakukan pemilihan secara langsung. “Kalau saya belum tentu ikut bursa pilkades, harus banyak pertimbangan dan perhitungan yang matang,” ungkapnya. Sambung Awan Suhadi, jika warga masih membutuhkan untuk menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) maka kemungkinan masih ikut dalam bursa tersebut. “Saya pertimbangkan dahulu dari pendapat warga dan keluarga, tetapi ada sesuatu hal yang saya inginkan kedepan mungkin saja saya tidak ikut,” tutupnya.(pin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: