Pinjol Penebar Teror, DPR Contohkan KSP Rupiah Petir
JAKARTA – Kasus pinjaman online (Pinjol) sangat meresahkan masyarakat. Pengawasan dari otoritas keuangan dan hukum atas maraknya pinjol juga sangat lemah. Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, teror terus dilayangkan kepada masyarakat yang terperangkap dalam Pinjol. Ketenangan masyarakat pun terusik. Ia mencontohkan, salah satu kasus pinjol bernama KSP Rupiah Petir Pro telah meneror seseorang yang nomor ponselnya dijadikan penjamin dalam pinjol. Adalah Dian Siregar yang setiap hari menerima pesan di ponselnya dengan nada penuh ancaman. Bahkan, pemilik pinjol mengancam akan menyebarkan data pribadinya bila tak segera melunasi utangnya. “Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya otoritas yang seharusnya bertanggungjawab dalam menangani maraknya kejahatan digital finance. Masa orang yang tidak ada urusan dengan pinjaman itu diteror juga,” terangnya. Lambatnya respon pemerintah atas masalah ini kian menekan kehidupan masyarakat. Rasa aman dan ketenangan masyarakat sangat terganggu. Menurut Hafisz, ancaman pihak pinjol yang akan menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin jelas sudah menyalahi hukum. “Ini ancaman nyata. Menyebarkan data customer tanpa izin adalah kriminal. Otoritas hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk melindungi warga negara,” tegasnya. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: