Langgar Aturan, Pertamina Hukum SPBU di Kaur

Langgar Aturan, Pertamina Hukum SPBU di Kaur

RADARKAUR CO ID MAJE Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU PT Air Numan di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur disebut langgar aturan yang ditetapkan oleh Pertamina Akibatnya hampir sebulan ini SPBU dihukum pihak Pertamina SPBU itu tidak mendapatkan pengisian Bahan Bakar Minyak BBM Pertalite dari Pertamina Hukuman dijatuhkan karena melakukan pelanggaran salah satu peraturan dari pihak Pertamina Akibatnya pengisian pertalite di stop sementara Kini SPBU Maje hanya melayani pengisian BBM pertamax solar dan dexlite BACA JUGA Cerita Polsek Pagulu Ungkap Curnak Pelaku Titip Kerbau di Sumsel Manager SPBU Bounex River SE melalui Bagian Keuangan Veni Asih Septiani mengaku tidak mengetahui peraturan pertamina yang dilanggar oleh SPBU Maje Sehingga terhitung Senin 16 5 2022 sampai Kamis 16 6 2022 kedepan SPBU Maje tidak mendapatkan pengisian pertalite dari Pertamina Sejak dihentikan sementara pengisian pertalite oleh Pertamina Penjualan pertamax meninggat dalam satu hari habis terjual sebanyak 1 ton Sedangkan sebelumnya hanya puluhan ratusan liter Kami belum tahu apakah sebulan atau tidak SPBU Maje tidak mendapatkan pengisian pertalite dari Pertamina Kalau satu bulan berarti Jumat 17 6 2022 SPBU sudah mendapatkan pengisian pertalite lagi ujarnya Rabu 8 6 2022 BACA JUGA Kodim Seluma Berduka Serka Halil Tewas Penuh Luka Bacok Terpisah Dodi Saputra 23 warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje mengatakan kalau memang ada peraturan pertamina yang dilanggar oleh SPBU Maje Sebaiknya dibenahi agar tidak terulang kembali penyetopan pengisian pertalite oleh pertamina Dia juga berharap pimpinan SPBU Maje untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan SPBU Maje Sekarang saya mengisi pertalite di eceran ujar dia rjs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: