Kabar Gembira bagi 203 PPPK, Simak Baik-Baik!
RADARKAUR CO ID BINTUHAN Kabar gembira bagi 203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK di Kabupaten Kaur yang lolos pada tahun 2021 Mereka akan segera menerima SK PPPK pada bulan Juni mendatang Hal ini disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala BKD PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi SH MM setelah melaksanakan rapat intern di ruangan kepala dinas pada Selasa 17 5 2022 BACA JUGA Merasa Diacuhkan Yendra Haito Surati DPRD Kaur Diterangkan 203 PPPK yang akan menerima SK itu adalah kelulusan dalam dua tahap Tahap 1 sejumlah 115 orang dan tahap 2 sejumlah 87 orang Mereka akan diberikan penyerahan SK serentak pada pertengahan bulan Juni mendatang Kepala BKD PSDM mengatakan bahwa untuk mengeluarkan SK PPPK selalu diupayakan agar lebih cepat Namun karena mengingat tahapan tahapan banyak yang mesti dikerjakan sehingga pihaknya perlu waktu untuk itu Seperti halnya tahapan di BKN semua sudah selesai Dan saat ini BKD PSDM Kaur harus berkoordinasi ke Badan Keuangan Daerah BKD Kabupaten Kaur untuk menganggarkan soal penggajian PPPK Mudah mudahan kalau tidak ada halangan di pertengahan bulan Juni SK sudah dicetak Tepatnya pada tanggal 20 Juni Untuk itu harus dipastikan juga soal gaji mereka Kalau misal belum ada di APBD mungkin dianggarkan pada perubahan ucap Sifrihadi BACAAN LAIN Limbah Tambak Udang PT DPPP Diduga Cemari Sungai Ini Sikap Warga Wayhawang Ditambahkannya proses tahapan pengurusan PPPK ini tidak hanya urusan koordinasi mereka terhadap dinas lainnya Namun PPPK juga masih beberapa orang yang belum lengkap persyaratannya Sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu Kemarin pun kami juga sudah menjelaskan persoalan ini kepada pihak perwakilan PPPK yang datang menanyakan Harap bersabar kita tidak tinggal diam Namanya hal seperti ini memang harus mengikuti proses tahapan tahapan yang ada paparnya cw1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: