Tanpa Bantuan Hukum, Kades Menang di PTUN Bengkulu

Tanpa Bantuan Hukum, Kades Menang di PTUN Bengkulu

RADARKAUR CO ID KAUR SELATAN Saat menghadapi laporan di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bengkulu oleh mantan Perangkat Desa Perades Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Kades Sekunyit Ikhsan Suandi tanpa ada bantuan hukum atau pendampingan hukum pengacara red dalam PTUN Perades ini Ini dilakukannya karena yakin bahwa apa yang dilakukannya pada Perades ini benar dan tidak ada pelanggaran hukum Maka dia percaya diri dan menyakini hakim PTUN akan bertindak dalam mengambil putusan sesuai aturan hukum Terbukti gugatan Perades Sekunyit ditolak oleh hakim PTUN Bengkulu Dengan demikian dia menang dalam kasus gugatan Perades ini Mantan Perades yang menggugat adalah Yudiansyah Sabrizal dan Sumitro Kades Sekunyit Ikhsan Suandi mengatakan gugatan yang diajukan oleh Perades ke PTUN Bengkulu ditolak Dirinya merasa kurang percaya menang di PTUN ini BACA JUGA TPG Non Sertifikasi Cair Jelang Lebaran Sebab dalam perkara tidak menggunakan bantuan hukum atau pengacar Dia menghadapi sendiri gugatan mantan Perades ini Alhamdulillah gugatan Perades di PTUN ditolak Menurut saya hakim memang bekerja sesuai dengan aturan hukum Saya bersyukur walau tanpa bantuan hukum atau pengacara bisa menang dalam kasus ini katanya Diakuinya dirinya berusaha kerja keras mempelajari semua masalah yang akan dihadapi ke PTUN Bengkulu Usaha yang dilakukan membuahkan hasil dan menang di PTUN Bengkulu Begitu juga dengan mantan Perades sudah berusaha semaksimal melakukan gugatan ke PTUN Bengkulu mempedomani dan mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dalam pergantian Perades Usaha dan kerja keras saya dalam menghadapi gugatan mantan Perades membuahkan hasil sesuai harapan ucapnya Tambahnya saat ini jangan lagi berpikiran siapa yang memang dan kalah antara mantan Perades dan dirinya Terpenting mari bersama membangun desa kemajuan desa tidak akan berhasil bila tidak mendapat dukungan oleh warga Mantan Perades sudah mengerti tentang urusan Pemdes Oleh karena itulah dia berharap dengan kebersamaan dan penuh kebijaksanaan Semua warga diberikan kesempatan yang sama memberikan masukan untuk kemajuan desa Kades tidak bisa kerja sendiri untuk kemajuan desa Mari saling kerjasama untuk kemajuan desa kedepan harapnya man

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: