Program Sanitasi Desa PUPR Kaur, Menuju Masyarakat Tanpa BABS

Program Sanitasi Desa PUPR Kaur, Menuju Masyarakat Tanpa BABS

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Upaya untuk meningkatkan kesehatan sanitasi di lingkungan masyarakat Dinas PUPR Kabupaten Kaur membagikan program sanitasi desa Sandes disebut program Sistem Pembuangan Air Limbah Domestik Terpusat SPALDT kepada 15 desa yang tersebar di Kabupaten Kaur Program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2022 dari Kementerian Pekerjaan Umum Nanti 15 desa penerima program SPALDT tahun 2022 ini harus dengan kriteria yang sudah ditentukan Yakni desa stunting dan desa tergolong miskin yang umumnya desa yang belum memiliki water closed wc kakus yang layak Setiap desa ditargetkan memiliki minimal 50 unit pembangunan WC baru BACA JUGA Musrenbang KS Dinas PUPR Paparkan Solusi Atasi Banjir Lewat program ini akan dicapai ketersediaan air bersih dan tidak ada lagi masyarakat yang Buang Air Besar Sembarangan BABS atau Open Defecation terang Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas PUPR Kaur Ismawar Hasdan ST M Si kepada Radar Kaur Ia mengatakan bahwa anggaran dana yang akan diterima setiap desa penerima program Sandes berkisar Rp 350 juta dan pengerjaan dilakukan secara swakelola Nanti pihak desa akan membentuk kelompok sandes Jadi nanti uang itu diterima langsung oleh kelompok yang dibentuk desa dari Kementerian langsung masuk ke rekening desa ucap Ismawar Hasdan BACAAN LAIN Tanggap Darurat Banjir Dinas PUPR Relokasi Sungai Padang Guci Dana ini merupakan dari Dana Alokasi Khusus DAK Jadi Dinas PUPR Kaur melalui minat dan tahapan tahapan yang ada Sehingga Kabupaten Kaur bisa mendapatkan program itu Dengan adanya program tersebut diharapkan nanti kepada masyarakat untuk tidak lagi BAB Sembarangan dan dapat menjaga kebersihan lingkungannya Sehingga terbebas dari BAB sembarang dan permukiman kumuh Ada 15 Desa yang mendapatkan bantuan ini selama ini tergolong desa yang masih melakukan buang air sembarang Sehingga dengan unit WC ini diharapkan mampu membebaskan perilaku BABS Harapannya tentu Kabupaten Kaur mendapat predikat ODF di tahun 2023 terang Ismawar Hasdan Realiasi pembangunan WC diharapkan desa yang menerima bantuan ini terbebas dari kategori desa Buang Air Besar Sembarangan BABS menuju desa Open Defecation Free ODF atau desa yang terbebas dari buang air besar sembarang Perilaku buang air besar sembarangan merupakan perilaku yang tidak sehat BABS merupakan suatu tindakan membuang kotoran atau tinja secara sembarang ditempat terbuka Bisa dilakukan di ladang hutan semak semak sungai pantai atau area terbuka lainnya Sehingga rentan menyebar dan menyebabkan kontaminasi bagi lingkungan air tanah dan udara ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan Sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini Agar usaha tersebut berhasil akses masyarakat pada jamban sehat harus mencapai 100 persen pada seluruh komunitas Sedangkan desa atau kelurahan ODF Open Defecation Free adalah Desa kelurahan yang 100 persen masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat cw1 msn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: