BUMDes Bersama, di Kaur Baru Ada Satu
RADARKAUR CO ID MUARA SAHUNG Di Kabupaten Kaur baru satu berdirinya Badan Usaha Milik Desa Bersama BUMDesMa BUMDes Bersama atau BUMDesMA tersebut yakni BUMDesMA Kawasan Agropolitan yang merupakan kerjasama antara Desa Ulak Bandung dengan Desa Ulak Lebar di Kecamatan Muara Sahung Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Asdiyarman S Sos disampaikan Kabid Kawasan dan Digital Hanifah Hanum S Sos mengatakan BUMDesMa merupakan sebuah badan usaha yang dibangun antar desa lintas provinsi Sehingga BUMDes tak hanya dimodali melalui Dana Desa DD saja Modal badan usaha ini dapat melalui usulan proposal yang bisa diajukan pada Pemerintah Provinsi pemprov ataupun pusat Tentunya ini bisa menjadi solusi dalam pengembangan BUMDes dengan terjalinnya kerjasama antar dua desa Apalagi untuk modal itu bisa diminta ke pemprov atau pusat ujar Hanum Rabu 23 3 BACA JUGA Di Depan Wartawan Kajari janji Komitmen Berantas Tipikor Hanum yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Kaur Tengah ini mencontohkan untuk dua desa berdampingan sebut saja Desa Sukarami dan Desa Pajar Bulan di Kecamatan Kaur Tengah Keduanya sama sama memiliki potensi potensi wisata pantai yang bisa dikembangkan melalui BUMDesMa Dalam tahapan awal pembentukan BUMDesMa kedua desa harus membentuk Badan Kerjasama Antar Desa BKAD melalui sebuah musyawarah disertai dengan berita acara Setelah terbentuknya BUMDesMa berita acara dilaporkan pada Dinas PMD Kaur untuk kemudian dikeluarkan Peraturan Bupati Perbup tentang Kawasan Perdesaan Perbup inilah yang nanti menjadi dasar dalam pengajuan proposal permohonan modal pada Pemprov ataupun pusat Dalam pengajuan proposal nanti Yang tanda tangan itu nanti semua kepala desa yang tergabung dalam BUMDesMa kata Hanum BUMDes merupakan lembaga yang berbadan hukum eksklusif Hal tersebut disebabkan dua faktor Yang pertama karena BUMDes berasaskan kekeluargaan dan gotong royong Kedua jumlah BUMDes tidak boleh melebihi jumlah desa Karena satu desa tidak boleh membuat BUMDes lebih dari satu Tetapi BUMDesMa jumlahnya boleh terserah Melebihi jumlah desa boleh berkali kali lipat dari jumlah desa yang ada juga dimungkinkan BUMDesMa didirikan minimal oleh dua desa atau lebih atau kerja sama antar desa pungkasnya Terpisah baik Kades Ulak Bandung Didi Hirawansah S Pd ataupun Kades Ulak Lebar Jonsi Herawansa sama sama membenarkan bila kedua desa tersebut menjalin kerjasama dalam pengelolaan BUMDesMa Berdiri sejak tahun 2021 lalu yie
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: