Info Terbaru Kemendikbudristek Soal Pencairan Dana Magang, Semoga Mahasiswa Bisa Tenang

Info Terbaru Kemendikbudristek Soal Pencairan Dana Magang, Semoga Mahasiswa Bisa Tenang

RADARKAUR CO ID JAKARTA Kemendikbudristek memperpanjang pencairan dana program magang dan studi independen bersertifikat MSIB hingga 2022 Keputusan itu diambil karena masih cukup banyak mahasiswa belum bisa mencairkan dananya Plt Dirjen Diktiristek Nizam mengungkapkan sampai Desember 2021 sekitar 1 100 mahasiswa MSIB 1 000 mahasiswa kampus mereka KM dan 780 mahasiswa dari pertukaran mahasiswa merdeka PMM masih terkendala kelengkapan dokumennya Akibatnya mereka belum mendapatkan pembayaran secara penuh Begitu juga sekitar 600 mentor MSIB 450 dosen pembimbing lapangan KM dan 180 pendamping PMM Nizam menjelaskan sejak Oktober 2021 Kemendikbudristek dan LPDP bekerja ekstra keras untuk menghubungi satu per satu peserta mentor dosen pembimbing lapangan dan pendamping yang belum melengkapi informasi sebagai syarat pencairan BACA JUGA Jalan Jalan ke Kaur Yuk Tahun Baru Ada Bunga Raflesia Mekar Ini Wilayah yang Bakal Diguyur Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra mentor dosen yang telah bekerja sama dan mendampingi para mahasiswa dalam menimba pengalaman melalui program program ini Kami mohon maaf atas berbagai kendala dan keterlambatan dalam pemenuhan hak mahasiswa dan mitra ujar Nizam di Jakarta Minggu 26 12 Dia menambahkan itu merupakan tanggung jawab Diktiristek Kemendikbudristek semua pihak akan mendapatkan pembayaran yang menjadi haknya Bagi yang belum mendapatkan pembayaran sepenuhnya Nizam meminta tidak usah khawatir karena pencairan kegiatan 2021 masih akan diteruskan pada 2022 sampai semuanya selesai Insyaallah tidak ada yang haknya tidak dipenuhi tegasnya Nizam menjelaskan berbagai program yang diberikan negara ini tujuannya agar mahasiswa mendapatkan kompetensi yang tidak mungkin diperoleh hanya dari dalan kampus Mahasiswa diharapkan tetap bersemangat mencari pengalaman ilmu baru dan kompetensi untuk berjejaring esy jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: