Tanda Tangan Dipalsukan, Mantan Kades Lapor Polisi
RADARKAUR CO ID KAUR TENGAH Merasa dirugikan secara imateril akibat pemalsuan tanda tangan mantan Kades Kemang Manis Kecamatan Kaur Tengah periode 2008 2014 Sirajudin memilih melapor ke Polres Kaur Polda Bengkulu Selasa malam 21 12 Sirajudin merasa tak pernah menandatangani Surat Keputusan SK pengangkatan salah satu Perangkat Desa Perades tertanggal 14 Januari Tahun 2009 Sedang dalam temuannya berkas SK ditandatangani olehnya PILIHAN REDAKSI Penolakan Hasil Pemilihan Kepala Desa Beriang Tinggi Kasus Kemenpora Siapa Tersangka Baru Mafia Lahan Diduga Bermain Pada HGU CBS Sidang Perdana DKPP Dua Komisioner KPU Nama yang di SK kan tersebut juga tak pernah bertugas sebagai perangkat saya selama saya mengemban Kades dari tahun 2008 hingga 2014 Disini saya merasakan kerugian moril Karenanya saya membuat laporan pada Polres Kaur ungkap Sirajudin pada RKa Selasa malam 21 12 Dirinya masih enggan menyebut nama serta jabatan dalam SK yang dirasanya tak pernah ia tandatangani Begitu juga dengan dugaan pelaku yang memalsukan tanda tangannya Ia menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib BACA JUGA Anak Disabilitas Butuh Perhatian Wujudkan Pemerintah Bersih Drainase Jalinbar Sudah Tertimbun Berendau Kutau Diresmikan dengan 27 Tari Andun Terpisah Ketua BPD Kemang Manis Roni Afrizal mengatakan dalam fotocopy arsip yang pihaknya miliki Dirinya membenarkan bila SK pengangkatan Perades tertanggal tersebut Ditandatangani oleh Sirajudin selaku pimpinan desa kala itu Dirinya juga menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada pihak penegak hukum Kalau memang bapak Sirajudin ini merasa dirugikan secara moril karena tanda tangannya dipalsukan Tentunya kami BPD Kemang Manis dengan fungsi melakukan pengawasan di desa Berharap agar pihak penegak hukum memproses tuntas dugaan ini kata Roni Afrizal yie radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: