Kemenag Kaur Tentukan Arah Kiblat Pembangunan Masjid Darul Muttaqin

Kemenag Kaur Tentukan Arah Kiblat Pembangunan Masjid Darul Muttaqin

RADARKAUR CO ID SEMIDANG GUMAY Sebelum pembangunan masjid atau musala dilaksanakan Penentuan arah kiblat harus lebih dulu dilakukan Arah Kiblat merupakan arah yang dituju umat Islam dalam melaksanakan ibadah salat Arah kiblat ini merujuk pada ka bah bangunan yang terletak di tengah tengah Masjidil Haram di Mekkah Arab Saudi Seperti yang dilakukan sebelum Pembangunan Masjid Darul Muttaqin Desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Penentuan arah kiblat dilakukan oleh tim Kemenag Kabupaten Kaur yang dipimpin oleh Miftahul Huda S Ag didampingi Marpen Sory SH MH dan Taslim serta Kepala KUA Semidang Gumay Raflisman S Hum MHI serta jajaran Selasa 2 11 2021 Panitia Pembangunan juga menetapkan titik nol serta dimensi luas bangun pembangunan Masjid Darul Muttaqin BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com serbu vaksin pmi gandeng pwi kaur https radarkaur rakyatbengkulu com dana pilkades segera dicairkan https radarkaur rakyatbengkulu com data capaian vaksin tidak singkron Ketua Panitia Pembangunan Burlian Hadi Asmara S Pd menerangkan lahan pembangunan masjid berada di belakang Masjid Darul Muttaqin Masjid kebanggaan desa itu saat ini masih berdiri dan dipakai sebagai sarana ibadah dan aktivitas keagamaan lain Memang masjid yang baru akan dibangun ini lokasinya berada di belakang masjid saat ini Masjid saat ini kurang representatif sudah agak sempit bangunannya mulai berumur ditambah terlalu dekat dengan jalan raya Untuk itulah masjid akan dibangun ulang dan tetap menggunakan nama masjid yang lama urainya Ketua panitia juga menjelaskan bahwa sumber dana untuk pembangunan murni berasal dari donatur yang berinfak dan bersedakah Baik perseorangan lembaga swata maupun lembaga pemerintahan yang sifatnya tidak mengikat Karena itu kami terus membuka kesempatan bagi semua pihak yang ingin berinfak untuk pembangunan masjid ini Insya Allah amanah dan akan menjadi amal jariyah tambahnya Diterangkannya juga bahwa pagu anggaran pembangunan yang direncanakan sebesar Rp 1 1 miliar Saat ini sudah terkumpul Rp 200 juta lebih di rekening Bank Masjid Darul Muttaqin Baik di Bank BRI dengan nomor rekening 5686 01 010238 53 5 di Bank Bengkulu dengan nomor rekening 306 0201 025 26 5 atau Bank Syariah Indonesia BSI dengan nomor rekening 71 73 742 376 Kami juga sudah mengajukan proposal ke Pemda Kaur maupun Pemprov Bengkulu Semoga dapat direalisasikan pungkasnya radarkaur co id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: