Sita 51 Bundel Dokumen dari KPU Kaur terkait Dana Hibah Pilkada 2020, Ini Penjelasan Kejari Kaur

Sita 51 Bundel Dokumen dari KPU Kaur terkait Dana Hibah Pilkada 2020, Ini Penjelasan Kejari Kaur

Kejari Kaur menyita 51 bundel dokumen dari kantor KPU Kaur, Selasa (12/7/2022). Poto : Kamarudin/radarkaur.co.id--

"Yang jelas nanti hari Jum'at kami masih akan melakukan pemeriksaan saksi, saksi yang sudah kami periksa kurang lebih 10 orang," paparnya.

Sementara itu Ketua KPU Yuhardi, S.IP, MH membenarkan penggeledahan berkas dokumen tahun 2020.

Pihak Kejari Kaur telah membawa berkas dokumen KPU tahun 2020. Meski begitu berkas yang dibawa kejari tersebut tidak mengganggu aktivitas kegiatan KPU Kaur dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024.

BACA JUGA:Pulang Dari Rumah Sakit, Kades Gedung Sako 2 Meninggal

"Benar, pihak kejari telah melakukan penyelidikan dan  membawa beberapa berkas dokumen KPU untuk tahun 2020. Berkas yang dibawa tersebut tidak mengganggu aktivitas kami," tutupnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: