Diluar Lingkungan Pesta Malam, Ada Kejadian Bukan Tanggung Jawab Pemdes dan Pemilik Hajatan
Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso,S.Ip, Kepolsek Kaur Utara Ipda. Slamet Ambyah,SH, Ketua APDESI Kaur Utara Sarwan Sono dan Babinsa Koramil Kaur Utara berphoto bersama koordinasi masalah kejadian saat ini di Kecamatan Kaur Utara. Herpin/RKa--
radarkaur.co.id, KAUR UTARA - Atas kejadian yang belum lama ini terjadi sehingga Camat Kaur Utara Gunsi Sunarso,S.Ip, Kapolsek Kaur Utara Ipda. Slamet Ambyah,SH, Ketua APDESI Kaur Utara Sarwan Sono dan perwakilan Koramil Kaur Utara menggelar rapat koordinasi.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia untuk Kecamatan Kaur Utara Sarwan Sono menjelaskan setelah kesepakatan bersama dengan Tripika Kaur Utara dan seluruh Kades dalam wilayah Kecamatan Kaur Utara menyepakati batasan pesta malam hanya pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA: Jelang HBA, Kejari Kaur Kegiatan Peduli Lingkungan dan Donor Darah
“Sudah disepakati, biasanya sebelum pesta malam di mulai Pemerintah Desa akan memberikan kata sambutan menyampaikan batasan kegiatan pesta malam. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan sudah diluar ketentuan maka pemilik hajatan yang bertanggungjawab,” kata Sarwan Sono.
BACA JUGA: Limbah Tambak Udang Di Ambang Batas, Bupati : Masyarakat Jangan Terpengaruh Polemik
Lanjutnya, kalau untuk menutup atau tidak memperbolehkan pesta malam. Tidak akan memungkinkan, karena kebiasaan masyarakat di Padang Guci ini, kumpul bahagia bernyanyi bersama keluarga pada saat pesta malam tersebut.
Kapolsek Kaur Utara Ipda. Slamet Ambyah meminta dukungan penuh kepada seluruh warga yang ada dalam wilayah hukum Polsek Kaur Utara, akan menggelar razia pada anak anak yang nongkrong di pinggir jalan.
BACA JUGA: Karya Bakti TNI AL Berlanjut Tahun Depan
“Ia, kita segera menggelar razia anak anak nongkrong dipinggir jalan, nantinya jika terdapat barang bukti maka orang tuanya akan dipanggil, kemudian anak tersebut akan diberi pembinaan,”ujar Kapolsek Kaur Utara.
Sambungnya, tetapi dukungan dari seluruh warga, sehingga tidak terjadi lagi tindakan kekerasan dikarenakan mabuk mabukan. (pin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: