Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas

Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas

Ilustrasi--

radarkaur.co.id, KAUR TENGAH - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) RI mendorong desa membentuk mitigasi kebencanaan berbasis komunitas.

Khususnya dibeberapa desa rawan bencana. Hal itu untuk menanggulangi bencana alam di tingkat desa.

BACA JUGA: Limbah Tambak Udang Di Ambang Batas, Bupati : Masyarakat Jangan Terpengaruh Polemik

Tenaga Ahli (TA) Kemendes-PDTT Kabupaten Kaur, Ir.Welman mengatakan, Permendesa Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2022 mengatur tentang percepatan pencapaian penanganan bencana melalui mitigasi. Dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai dengan kewenangan desa.

BACA JUGA: BS Kekurangan 344 Guru PNS

"Edukasi tentang mitigasi kebencanaan ini, dapat berupa sistem peringatan dini bencana. Juga penyiapan jalur evakuasi serta perlengkapan keselamatan. Misalnya tanah longsor atau banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Kaur," ungkap Welman.

Terangnya, sebagai langkah dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Pemutakhiran data potensi bencana, letak geografis, hingga kebudayaan lokal terus pihaknya lakukan.

BACA JUGA: Diluar Lingkungan Pesta Malam, Ada Kejadian Bukan Tanggung Jawab Pemdes dan Pemilik Hajatan

Penguatan kelembagaan atau organisasi dan kapasitas masyarakat dalam mitigasi dan kesiapsiagaan. Serta pengutan sinergi dengan mitra kerja terus pihaknya lakukan.

"Manajemen mitigasi bencana perlu terus dilakukan secara kolaborasi lintas sektor. Tentunya ini melibatkan seluruh stakeholder dalam rangka pembangunan desa dan perdesaan," pungkasnya. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: