2 Pelaku Judi QQ Dibekuk, Uang Rp415 Ribu Diamankan

2 Pelaku Judi QQ Dibekuk, Uang Rp415 Ribu Diamankan

2 pelaku judi QQ dibekuk Tim Patak Robot Polres Kaur bersama sejumlah barang bukti termasuk uang Rp415 ribu.--(Dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tim Patak Robot Reskrim Polres Kaur kembali berhasil menangkap pelaku perjudian.

Turut juga diamankan uang tunai sebesar Rp415 ribu sebagai barang bukti.

Kali ini Kedua pelaku yakni WS (41) laki- laki dengan pekerjaan wiraswasta.

Dan P (44) laki- laki pekerjaan swasta.

BACA JUGA:Telusuri Pelaku Tabrak Lari, Satlantas Putar Ulang CCTV

BACA JUGA:Supir dan Warga Swadaya 'Tambal' Titik Longsor

Keduanya warga Desa Pardasuka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

Penangkapan kedua pelaku tersebut oleh Tim Patak Robot.

Saat kedua pelaku sedang asik bermain judi kartu domino jenis QQ.

Rabu 31 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB di Desa Pardasuka Kecamatan Maje.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pulang Salat Subuh, Warga Padang Panjang Meninggal Ditabrak

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam, Amankan 3 Ekor Ayam

Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku oleh tim patak robot yang dipimpin Aipda M Zarwan, S.Sos.

Kedua pelaku yang diketahui sedang asik bermain judi sudah tidak dapat kabur dari sergapan tim patak robot. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: