Bawa 200 Liter Solar, Diamankan Polisi
Polisi saat mengamankan warga membawa 200 liter solar untuk dijual kembali, Selasa 6 September 2022.--(Dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Ditengah keresahan masyarakat pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Anggota Polsek Kaur Tengah Polres Kaur, mengamankan BH (39) warga Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah, Selasa 6 September 2022 sekira pukul 16:30 WIB.
Lantaran membeli dan mengedarkan BBM subsidi jenis solar tanpa izin.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Amrillah mengatakan, dari tangan terduga pelaku.
Pihaknya mengamankan 7 derigen dengan muatan keseluruhan 200 liter.
Turut diamankan satu unit kendaraan Roda Dua (R2) merk Honda Supra-X dengan Nomor Polisi (Nopol) B 6244 NIW.
Lokasi terduga diamankan yakni di Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.
"Betul. Terduga pelaku kami amankan berserta barang bukti 5 derigen ukuran 35 Liter dan dua derigen ukuran 11 liter. BBM tersebut didapat dari salah satu SPBU di Kota Bintuhan," ujar Kapolsek Kaur Tengah.
Tambah Amrillah, berdasarkan keterangan terduga, BBM didapatkan di SPBU dengan harga Rp7.500 per-liter.
Kemudian dijual kembali ke warung-warung di wilayah Kecamatan Kaur Tengah dan sekitarnya, dengan harga Rp8.500 per-liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: