Kejar Progres, Keselamatan Pekerja Dipertaruhkan
Beberapa pekerja pembangunan Jembatan Ilik B tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat menurunkan beton dari Crane, Rabu 21 September 2022.--(Poto: Kamarudin/ radarkaur.co.id)
Ia menyampaikan bahwa pembangunan jembatan dimulai sejak 11 februari 2022 dan akan berakhir pada 17 desember 2022.
Pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana sesuai dengan progres mencapai 68 persen.
"Untuk pekerjaan sudah sesuai progres mencapai 68 persen. Selama pekerjaan secara teknis kita tidak menemui kendala," ucap Lutfi.
BACA JUGA:Jounder Maut Ternyata Milik Pemerintah, Kadis Pertanian Kaur Beri Penjelasan Begini
BACA JUGA:Residivis Remaja Kaur ini Kembali Ditangkap Pasca Sukses Bobol Rumah di Seluma
Sementara itu pekerja buruh yang malaksanakan pembangunan proyek tersebut pihaknya memiliki pekerja sebanyak 17 orang.
Pekerja- pekerja itu berasal dari luar daerah Kabupaten Kaur dan hanya 2 orang pekerja lokal sebagai security jaga malam.
Mengenai perihal keselamatan pekerja buruh yang melaksanakan proyek tersebut, PT. Laras Sembada sebagai Konsultan pengawas tidak terlalu memperketat aturan mengenai pemakaian alat pelindung diri.
Padahal sangat jelas pekerja yang sedang menurunkan beton (geder) yang diangkat menggunakan crane tidak memakai Alat Pelindung Diri.
BACA JUGA:Instruksi Kapolres Saat Sertijab 7 Perwira
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jounder Bantuan Pemerintah Terbalik, 1 Warga Kaur Meninggal
Seperti pemakaian Helm, Sepatu Safety, Seragam rompi apalagi sarung tangan.
Lutfi Adiansah mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dan menyuruh pekerja untuk memakai APD.
Namun pekerja sendiri tidak mau memakai APD tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: