2 Siswi Dilecehkan Oknum Guru Agama ke Penegak Hukum
Tiga orang tua bersama 3 siswi yang diduga dilecehkan secara seksual oleh oknum guru agama saat mediasi dengan Kepala Sekolah SMAN 11 Berasrama LK, Senin 10 Oktober 2022.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
Serta anak mereka yang masih bersekolah di sana wajib dijamin keamanannya untuk kedepannya.
Pada pertemuan itu, Oknum guru agama berinisial AP sebagai pelaku dugaan pelecehan secara seksual sengaja tidak dihadirkan. Untuk menghindari trauma anak-anak ketika bertemu dengan oknum AP.
BACA JUGA:BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Berlanjut hingga 15 Oktober
BACA JUGA:JohnAnglo Bro
Mediasi itu dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Mediasi juga dihadiri langsung pejabat Kantor Cabdin Kaur yang diwakili Kasubag TU Arina, SE.
Kepala Sekolah SMAN 11 LK Berasrama Satarudin, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa mediasi tersebut sesuai kesepakatan akan dimediasi Senin, 10 Oktober 2022.
Setelah dilaksanakan mediasi kedua orang tua dari A dan Ri menolak.
BACA JUGA:12 Kepala Keluarga Terdampak Petir Tower BTS Terima Penggantian Barang Rusak
Dan kedua Orang tua Ra dan L sepakat menyetujui hasil mediasi.
Isinya oknum guru Agama AP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Apabila terjadi perbuatan yang sama maka AP bersedia dituntut secara hukum. Dan pada mediasi itu kedua orang tua tidak lagi akan menuntut secara hukum.
Sedangkan kedua orang tua meminta kepada pihak sekolah untuk pindah tugaskan oknum AP untuk tidak bertugas lagi disekolah tersebut.
BACA JUGA:Ambil Alih Pengelolaan Wisata Pantai Laguna oleh Pemda Kaur jadi Polemik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: