2 Siswi Dilecehkan Oknum Guru Agama ke Penegak Hukum

 2 Siswi Dilecehkan Oknum Guru Agama ke Penegak Hukum

Tiga orang tua bersama 3 siswi yang diduga dilecehkan secara seksual oleh oknum guru agama saat mediasi dengan Kepala Sekolah SMAN 11 Berasrama LK, Senin 10 Oktober 2022.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kepala SMAN 11 LK Berasrama Pondok Pusaka Kaur berupaya melakukan mediasi antara oknum guru agama dan orang tua siswi yang diduga sudah dilecehkan secara seksual, Senin 10 Oktober 2022. 

Hasilnya dari 4 siswi tersebut 2 orang setuju mediasi. Sedangkan 2 siswi lanjut ke penegak hukum.

Mediasi itu dilakukan Senin 10 Oktober 2022 di ruang kantor sekolah SMAN 11 LK Berasrama Pondok Pusaka.

Orang tua dari 4 siswi dengan inisial A, Ri, L, Ra dipanggil kepala sekolah untuk mediasi. Setelah diduga telah mendapat tindakan tidak senonoh dari oknum guru Agama berinisial AP. 

BERITA TERKAIT:Oknum Guru Agama SMAN Diduga Lecehkan Siswi, Ini Keterangan Kepala Sekolah

BACA JUGA:Unik, Rumah Digotong Lewati Jalinbar Sejauh 200 Meter

Namun hanya 3 orang tua dari 3 siswi yang hadir.

Sedangkan orang tua dari siswi berinisial Ri tidak hadir dalam mediasi tersebut. Dan telah memutuskan akan menyelesaikan persoalan ini secara hukum.

Adapun 3 orang tua bersama 3 siswi yakni A, Ra dan L memutuskan hadir. 

Namun orang tua siswi A menegaskan menolak untuk dimediasi. Dan sudah melaporkan ke pihak penegak hukum. 

BACA JUGA:Berturut-turut Dihantam Longsor, Waspada! 

BACA JUGA:Polsek Maje Amankan 1.160 butir Samcodin dari Nelayan, Biasa Dijual Disini!!

Sementara kedua orang tua dari Ra dan L sudah sepakat dengan mediasi. Namun dengan syarat yang diminta wajib dipenuhi oleh pihak sekolah.

Adapun syarat yang diajukan dari kedua orang tua Ra dan L. Yakni meminta oknum pelaku AP agar dipindahtugaskan ke sekolah lain. Atau tidak lagi bertugas di sekolah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: