5 Partai Ini Belum Memenuhi Syarat Verfak Pengurus, Diberi Waktu Perbaikan
KPU Kaur melakukan rapat hasil verifikasi faktual pengurus parpol.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
Sementara 5 partai verifikasi faktual dinyatakan belum memenuhi syarat.
Yaitu Partai Gelora, PSI, Partai Garuda, PKN, dan PBB.
BACA JUGA:Kades dan ASN Rangkap Jabatan Ketua LSM Potensi Konflik Kepentingan
BACA JUGA:Pemda Kaur Usul 3 Raperda, Diana Tulaini: Akan Dibahas Bapemperda!
Dari 5 partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat itu. KPUD Kaur masih akan memberikan waktu untuk partai memperbaiki.
Apa saja yang dibutuhkan dan melengkapi kekurangan dalam kepengurusan parpolnya.
"Bagi yang hasil verfak kami yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Maka mereka masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki.
Masa perbaikan itu dari 10 november sampai 7 Desember 2022.
BACA JUGA:Terima Kasih Jakarta, Anies Baswedan: Satu Babak Berakhir, Mari Sambut Babak Berikutnya
BACA JUGA: Dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Total Ada 11 Tersangka, 5 Polisi
Jadi nanti akan kami faktualkan kembali apakah kekurangan mereka diperbaiki atau tidak. Jadi kami lakukan ketika mereka sudah mengopload di Sipol," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: