Tuntut PT SBS Berikan Hak Korban Ledakan

Tuntut PT SBS Berikan Hak Korban Ledakan

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat mengecek langsung lokasi ledakan mesin rebusan di pabrik sawit PT SBS, Sabtu (22/10). Tampak anggota Polres BS saat melakukan olah TKP.--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Pasca insiden ledakan mesin rebusan kelapa sawit yang menewaskan dua karyawan di PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya pada Jumat (21/10) pukul 13.30 WIB.

Sampai saat ini masih menyisakan duka yang mendalam bagi masyarakat di Kabupaten BS, terutama bagi keluarga kedua korban.

Bahkan, sebagai bentuk keprihatinannya, Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM datang langsung ke lokasi ledakan yang menewaskan dua karyawan itu.

BACA JUGA: Jembatan Rusak Parah, 2 Desa Terancam Terisolir

Perlu diketahui, peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat siang (21/10) sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu, mesin rebusan itu sedang merebus sebanyak 50 ton buah kelapa sawit.

Hanya saja, secara tiba-tiba mesin tersebut meledak hingga membuat buah sawit berhamburan hingga ratusan meter.

Bahkan, dua karyawan yang sedang bertugas yakni Muslimin (38) warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambosai Utara Kabupaten Rokan Hulu dan Iswandi (44) warga Desa Selipi Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS harus tewas pada insiden itu.

BACA JUGA: Breaking News: Mobil Hartop Terbalik di Tebing, 2 Korban Tewas

BACA JUGA: Hardtop Kecelakaan Baru Pulang dari Antar Material Bedah Rumah

Bupati BS mengungkapkan rasa belasungkawanya atas musibah yang sangat besar terjadi di PT SBS.

Bupati juga mengucapkan duka yang sangat mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

Ia berharap agar keluarga yang ditinggalkan dapat bersabar menghadapi cobaan ini. Tak lupa, Gusnan menuntut agar pihak manajemen PT. SBS agar segera memberikan hak-hak para korban sesuai dengan aturan perusahan.

"Ya, saya minta kepada perusahan untuk segera menyelesaikan urusan kepada pihak keluarga korban," tegas Gusnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: