Ini 45 Panwascam Pilihan Bawaslu Kaur untuk Kawal Pemilu 2024

Ini 45 Panwascam Pilihan Bawaslu Kaur untuk Kawal Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo, MAP menerangkan terkait hasil seleksi tertulis panwascam dan tahapan berikutnya yakni tes wawancara.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Setelah melalui beberapa tahapan proses seleksi. Dari seleksi administrasi, seleksi tes tertulis hingga tes wawancara. 45 anggota Panwascam pilihan Bawaslu Kabupaten Kaur untuk Kawal Pemilu 2024 diumumkan.

Sebanyak 45 anggota panwascam terpilih diumumkan pada Rabu 26 Oktober 2022.

Pengumuman Panwascam terpilih tersebut sesuai surat pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu dengan nomor 029/KP.01.00/BE-04/10/2022. 

Ditandatangani Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu kecamatan Kabupaten Kaur Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP.

BACA JUGA:Kronologi Kekerasan CEO Spire Entertainment, Group Omega X Terdampar di LA 

BACA JUGA:Olah TKP Hardtop Kecelakaan di Jurang, Satlantas Temukan Fakta Ini

"Hari ini kita telah mengumumkan anggota Panwascam terpilih sebanyak 45 anggota Panwascam se-Kabupaten Kaur," ucap Toni Kuswoyo, kepada radarkaur.co.id Rabu 26 Oktober 2022.

Pemilihan panwascam itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Menurut Toni, Bawaslu Kabupaten Kaur melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 Oktober 2022 pukul 12.30 WIB. 

Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kaur Selasa 26 Oktober 2022 telah mengumumkan nama-nama Panwaslu kecamatan pilihan tersebut.

BACA JUGA:Keluarga Almarhum Sopir Hardtop Terima Santunan dari Polsek Maje dan Kades 

BACA JUGA:Wanita Bercadar Terobos Istana Merdeka, Todongkan Pistol FN ke Paspampres

Lebih lanjut, sebanyak 45 anggota yang terpilih dalam pengumuman tersebut untuk segera melengkapi berkas.

Berupa surat keterangan sehat rohani dan surat bebas narkoba dari rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: