KABAR TERBARU terkait Pendataan Non ASN, DPR RI Temukan Ada Masalah
Agar Tenaga Honorer Capai Passing Grade Seleksi Calon PPPK, DPR Minta Kemenpan RB Lakukan Ini --(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Pernah Dipimpin Leluhur Ashanty, Ini Profil Wisata Benteng Marlborough, Monumen Peninggalan Inggris
Guspardi menyebutkan terdapat 590 instansi pemerintah yang mengikuti pendataan tenaga non-ASN, 66 di antaranya merupakan instansi pusat dan 524 instansi daerah.
Oleh karena itu, menurut dia, data seluruh daerah harus diselesaikan dan dilakukan sinkronisasi dengan data BKN.
"Komisi II DPR RI akan segera membentuk panitia khusus (pansus) tenaga honorer yang anggotanya terdiri atas lintas komisi terkait," ujar Guspardi.
Berbagai aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat terkait permasalahan tenaga honorer harus dibahas secara komprehensif sebelum keputusan penghapusan tenaga honorer dilaksanakan.
BACA JUGA:Pulang ke Tanah Leluhur, Ashanty dan Anang Kunjungi Wisata Kabawetan, 4 Fakta Unik Kebun Teh Belanda
BACA JUGA:Warga Kaur, Penderita Leukimia Akut Butuh Bantuan, Disini Link untuk Berdonasi!
Anda bisa mengecek di link sini pengumuman data tenaga non ASN:
1. Mengunjungi link pendataan non ASN
2. Melalui kanal pengumuman BKN kemudian klik pengumuman BKN
3. Kemudian, memasukkan instansi
4. Terakhir memasukkan nama, jabatan sampai unit tempat kerja.
Atau kalian bisa cek melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pencarian *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: