Banyak Kades di BS Takut Kejari
Kenapa Penyidik Kejati Bengkulu Periksa Bupati Kaur dan Sekda Kaur di Kejari Bengkulu Selatan?--
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Walapun sejak awal tahun 2022 lalu, hampir seluruh desa di Kabupaten BS sudah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) BS.
Namun, tak sedikit para Kades masih takut untuk meminta bimbingan terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Padahal, dari 142 desa di BS, 127 desa sudah melakukan tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejari terkait pengelolaan DD dan ADD.
BACA JUGA: Ratusan Botol Miras Disita, Lima Pemuda Dibina Polisi
BACA JUGA: 3 Games Offline Tema Zombie versi November 2022, Tanpa Kuota Internet
Kades Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Tatang mengaku, memang masih banyak Kades yang belum berani untuk meminta bimbingan ke Kejari BS.
Ia mengaku, hal ini terjadi karena sudah banyaknya Kades yang diproses hukum, sebab salah dalam pengelolaan DD dan ADD.
Sehingga khawatir nanti mereka ikut diproses hukum dan akhirnya berada dibalik jeruji besi.
"Sebenarnya tidak ada niat untuk salah mengelola. Namun faktor ketidaktahuan kami tentang hukum, jadilah kami salah. Mau minta bimbingan pihak Kejari, ragu karena sudah cemas duluan. Sebab, dengar nama Kejari saja kami para Kades ini sudah agak merinding," sampainya.
BACA JUGA: Terima Bansos, Pensiun Guru & Yatim Piatu Sumringah
BACA JUGA: PLN Dukung Penyediaan Infrastruktur Mobil Listrik di Bengkulu
Tatang menyebutkan, pada saat pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades) bahwa menganggap mudah mengelola DD dan ADD.
Ia juga berpikir, bahwa akan mudah mendapatkan uang dari pengelolaan DD dan ADD.
Namun ketika sudah dilantik menjadi Kades, ternyata pengelolaan dana tersebut rumit dan tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: