Tersangka Curanmor Jual Motor di Facebook
Tersangka pencuri motor Su (47) bersama barang bukti saat diamankan di Polres Kaur, Senin (5/12).--
Sehingga langsung melakukan upaya paksa terhadap pelaku Curanmor tersebut.
Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu.
BACA JUGA: 3 Aplikasi E-Modul Pembelajaran, Belajar Lebih Interaktif dan Menarik!
BACA JUGA: Link Gratis Nonton Film Cek Toko Sebelah 2, Klik disini Edisi Tontonan Nataru!
Alhasil benar saja, tersangka Su warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai nelayan ini, dan tinggal di Kecamatan Padang Guci Hulu ingin menjual motor milik korban Saringati, yang sebelumnya dicurinya.
"Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti sudah kami amankan di Polres Kaur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: