Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

BBM Pertamina Subsidi Kualitas Rendah Disuntik Mati, CNG Mulai Unjuk Gigi, Solar dan Pertalite Tanda Tanya

BBM Pertamina Subsidi Kualitas Rendah Disuntik Mati, CNG Mulai Unjuk Gigi, Solar dan Pertalite Tanda Tanya

2023, Beli Pertalite dan Solar Dijatah 20 liter hingga 200 liter perhari, Anda Masuk Kategori Mana?--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - BBM Pertamina kualitas rendah akan disuntik mati atau dihapus dari peredaran di wilayah Indonesia. Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Januari 2023, Aturan baru BBM Subsidi itu mulai diberlakukan.

Sehingga mulai 1 Januari 2023 ada 3 jenis BBM Pertamina Subsidi kualitas rendah yang bakal dihapuskan. Meliputi Premium (kadar oktan RON 87 dan RON 88). 

Serta BBM merek Revvo 89 dari PT VIVO Energy Indonesia.

Penghapusan itu sudah diatur dalam Menteri ESDM/ Energi dan Sumber Daya Mineral  No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. 

BACA JUGA:5 Hari Lagi, Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku, Pertalite dan Solar Ditata Ulang

BACA JUGA:CNG, Biaya Pasang Tabung Terjangkau, Untuk Motor malah Lebih Murah, Simak Disini!

Pada saat bersamaan bahan bakar pengganti BBM bernama CNG atau Compressed Natural Gas diharap menjadi solusi bahan bakar masa depan.

CNG menawarkan harga murah dan kualitas yang tinggi sehingga berhasil memikat masyarakat.

Saat ini CNG dipasarkan dengan harga Rp3.100 perliter namun dengan kualitas setara pertamax turbo 98.

Dengan harga murah dan kualitas terbaik dari CNG, masyarakat mulai beralih menggunakan CNG dari sebelumnya memakai BBM.

BACA JUGA:Ada Saldo DANA Cuma-Cuma buat Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Tahun Depan , Syaratnya Cuma Dua!

BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Tahun 2023 Dijamin Tertib, Solar dan Pertalite Khusus Masyarakat Ekonomi Rendah

Disamping itu pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian pertalite dan solar subsidi. Tujuannya guna memastikan BBM subsidi Pertamina itu tepat sasaran.

Pembatasan pembelian akan dimulai tahun depan, saat ini aturan sedang dibahas dan ditarget selesai awal tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: