Akhir Tahun, Pengajuan KUR BRI Tetap Berjalan

Akhir Tahun, Pengajuan KUR BRI Tetap Berjalan

Lengkap dan Terbaru, Syarat, Ketentuan dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 --(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Pada penghujung tahun 2022, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tetap berjalan. Namun tetap tergantung kuota, masih ada atau tidaknya.

Program KUR BRI ini untuk membantu pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masyarakat.

Pada pinjaman KUR, BRI memberikan suku bunga enam persen pertahun atau 0,2 persen perbulan.

Kepala Unit BRI Bandar Bintuhan Khalik Oktafian, ST melalui Mantri Eri Gustiawan, SH mengakui, saat ini pengajuan KUR BRI tetap berjalan.

BACA JUGA:CNG untuk Tangki Angkutan BBM, Komitmen Pertamina Turunkan Emisi Karbon

BACA JUGA:Ajib! Bengkulu Punya 4 Universitas Terbaik se- Indonesia versi Edurank, Cek Kampusmu Sekarang!

BACA JUGA:Klarifikasi Perselingkuhan Mertua-Menantu: Norma Risma Ungkap Kronologi Cerai, Sudah 3 Kali Bercinta

Bagi masyarakat yang masih mempunyai kuota dan ingin melakukan peminjaman silahkan melakukan pengajuan ke kantorNYA.

KUR BRI 2022 dapat memberikan pinjaman hingga Rp50 juta. Mengingat KUR BRI memang dirancang agar tidak memberatkan pelaku usaha yang membutuhkan modal tambahan.

"Benar, saat ini kami melayani pengajuan KUR untuk masyarakat yang masih memiliki kuota. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bunga enam persen, bisa mengajukan KUR BRI 2022 hingga Rp 50 juta," ungkapnya.

Dia menambahkan, selain masih melayani pengajuan KUR. Pihaknya juga mengadakan program promo bunga pinjaman Briguna untuk instansi vertikal di 8.127 persen per tahun, dengan jangka maksimal 15 tahun.

BACA JUGA:Sah! Jokowi Naikkan Harga BBM Pertamina, Pertalite Pindah JBKP, 3 Jenis BBM dihapus Berlaku 1 Januari 2023

BACA JUGA:Asyik, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Sambil Nonton Youtube, Ikuti Saja Caranya

BACA JUGA:2023, Alfagroup Buka 9 Lowongan Kerja, Terbuka Bagi Lulusan Sarjana, Cek Link dan Daftar disini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: