Malam Tahun Baru, Larang Gelar Hiburan Organ Tunggal

Malam Tahun Baru, Larang Gelar Hiburan Organ Tunggal

JUMAT CURHAT: Dalam kegiatan"Jumat Curhat" Kades se-Kecamatan Semidang Gumay diminta mensosialisasikan pelarangan hiburan orgen tunggal ketika malam pergantian tahun, Jumat (30/12).--

SEMIDANG GUMAY, RADARKAUR.CO.ID - Masyarakat di wilayah hukum (Wikum) Polsek Kaur Tengah Polres Kaur. Dilarang menggelar hiburan orgen tunggal, saat malam pergantian tahun.

Pasalnya kerap digunakan sebagai momen bermabuk-mabukan, khususnya oleh kaum remaja. Dapat meningkatkan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

Dengan harapan mendapat dukungan dari pemerintah desa. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Kosseri, SH mengatakan, himbauan ini telah pihaknya sampaikan kepada pemerintahan desa di wilayah hukum.

Seperti dalam kegiatan Jumat Curhat yang kami lakukan bersama Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kecamatan Semidang Gumay, Jumat (30/12). Diharapnya agar disosialisasi pada warga desa.

BACA JUGA:Kurang Diminati, Pengurus MUI Andalkan Pengurus Masjid

BACA JUGA:2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal

"Sudah kami sampaikan pada rekan pemerintahan desa. Tentu harapan kami agar sama-sama bersinergi. Dalam menciptakan suasana kondusif saat malam pergantian tahun," ujar Kosseri.

Selain berpesan tak digelarnya hiburan orgen tunggal. Pada kesempatan ini, lanjut Kapolsek Kaur Tengah, pihaknya berharap sinergi dalam penanggulangan penggunaan knalpot racing, konvoi kendaraan bermotor, ataupun menyalakan  petasan.

Ketika beralihnya tahun 2022 ke tahun 2023.

Terkait kegiatan "Jumat Curhat" yang digekar. Dikatakan Kapolsek Kaur Tengah, merupakan wadah bertukar informasi. Tentang potensi gangguan keamanan Kamtibmas.

BACA JUGA:Terompet Tahun Baru, Aturan Baru BBM Berlaku, Bensin yang Dilarang Ini Tak Perlu Dicari!

BACA JUGA:Terbaik se-Kaur, TP-PKK Diminta Berdaya Maju

Serta wadah penyampaian kritik dan saran, agar kian baiknya pelayanan dari kepolisian pada masyarakat.

"Dengan deteksi dini yang dilakukan. Tentu pencegahan terjadinya konflik sosial bisa dilakukan. Sehingga keadaan tetap aman dan kondusif. Lalu ini juga wadah evaluasi kami pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan," ujar Kosseri.

Sementara itu, Ketua Apdesi Kecamatan Semidang Gumay, Mahyen Hasbullah mengatakan, dalam menciptakan suasana Kamtibmas aman dan kondusif. Pihaknya selalu meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Terkhusus Polsek Kaur Tengah. Diharapnya agar pembinaan oleh Polsek Kaur Tengah terus dilakukan.

"Terkait sinergi menjaga keamanan Kamtibmas ketika malam Tahun Baru 2023. Kami Apdesi Kecamatan Semidang Gumay siap menjunjung tinggi aturan yang telah di terbitkan. Serta mematuhinya. Lalu telah kami sosialisasikan pada warga desa jelang ibadah Shalat Jumat tadi," sampai Mahyen. (yie)

BACA JUGA:2.230 Warga Kaur Dijamin Jamkesda

BACA JUGA:Tahun Baru, Pantai Laguna Pindah Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: