Lokasi Maksiat di BS Belum Ditutup
Foto ilustrasi stop maksiat/ dokumen republika online--
Sehingga tidak membuat pemilik karaoke merasa jera meskipun beberapa kali membuat pernyataan.
"Semua tidak ada izin kalau miras, tidak ada yang legal. Kami selalu gencar menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam. Bahkan, penginapan yang ada di BS juga jadi pantauan kami," tutur Erwin.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) BS KH Abdullah Munir sangat menyayangkan masih adanya tempat maksiat di Kabupaten BS.
BACA JUGA:Revisi UU ASN Mengatur Pensiun Dini Massal dan Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes
BACA JUGA:Surat Terbuka Untuk Fajar Sadboy, Penuh Pesan Kehidupan!
BACA JUGA:Cidera Parah Terkena Petasan Meledak, Warga Doakan bagi Kesembuhan Wabup
Ia berharap pemerintah dan aparat agar lebih serius dan tegas terhadap tempat-tempat yang berbau maksiat dan meresahkan masyarakat.
Selain itu ia menilai DPRD kurang mampu mendesak pemerintah, padahal ia meyakini DPRD tau persoalan dan memang wajib tau keresahan masyarakat.
"Kalau MUI tidak punya power atau kekuatan untuk menutup, tapi bisa mendorong pemerintah dan aparat. Sangat disayangkan kalau masih ada tempat hiburan seperti itu," sesal Munir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: