Bangun CPO Mini, Bisa Gunakan DD
Ilustrasi--
BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Pasca berdirinya satu percontohan Pabrik Crude Palm Oil (CPO) Mini di Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas pada akhir tahun 2022 lalu.
Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengingatkan, bahwasanya untuk pembangunan Pabrik CPO Mini di setiap desa di Kabupaten BS.
Bupati mengaku, Pemdes bisa menggunakan anggaran Dana Desa (DD) masing-masing.
Dalam pengelolaannya nanti, desa bisa memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
BACA JUGA:Kades Diminta Data Anak Putus Sekolah
BACA JUGA:Masih Nekat Lepas Ternak, Pemilik Terancam Penjara
"Benar, untuk pendirian CPO Mini pemerintah desa bisa menggunakan DD, operasionalnya melalui Bumdes masing-masing," ujar Gusnan.
Sementara itu, Kadis Pertanian BS Edi Siswanto, S.Pt menerangkan, untuk pembangunan Pabrik CPO Mini perdana di Bunga Mas bersumber dari APBD BS sebesar Rp 400 juta.
Dengan dana Rp 400 juta itu bisa membeli 4 unit mesin.
Diantaranya, mesin boiler atau tungku, mesin rebus atau steam, mesin press dan mesin pengayak.
BACA JUGA:Nemu Dopet di Jalan, Pasutri Jadi Tersangka
BACA JUGA:1 Februari 2023, Camat Tanjung Kemuning Pensiun
Jadi kalau desa ingin menganggarkan untuk pembangunan CPO mini menggunakan DD. Maka, desa harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 juta.
"Untuk kapasitas mesin CPO mini tersebut, bisa mengelola kelapa sawit sebanyak 1 ton/jam. Kalau untuk sementara, CPO mini perdana ini direncanakan perhari beroperasi hingga 10 jam," sampai Kadis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: