Perades Jadi PPK, KPU No Problem

Perades Jadi PPK, KPU No Problem

Ketua APDESI Kecamatan Kaur Selatan saat meminta klarifikasi di ruang Ketua KPU Kaur, Sabtu (14/01).--

Saat ini telah mendapatkan titik terang dari apa yang dijelaskan oleh Ketua KPU.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 75.083 Peserta PPPK Kemenag 2022 Ini Lolos Seleksi Administrasi, Cek Namamu di Link Berikut!

BACA JUGA:4 Jajanan Bakso Paling Hits di Kaur-Bengkulu dan Bikin Ketagihan, Yuk Cobain Menu Kesukaanmu!

Jika sudah tertuang oleh aturan pusat, pihaknya hanya bisa mengikuti. Dengan begitu permasalahan ini hanya kesalahpahaman.

Ke depannya APDESI bisa bersinergi bersama dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Dengan adanya mediasi ini, kami mengerti bahwa hanya kesalahpahaman. Karena pembahasan pada waktu lalu mungkin tidak sepenuhnya tersampaikan,” ujar Medi Apriansah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: