Ini Cara Baru Cek Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar!
Ini Cara Baru Cek Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar!--(dokumen/radarkaur.co.id)
Perlu digaris bawahi untuk Bansos PKH Rp600 ribu ini dikhususkan bagi anak yang tidak memiliki orang tua lengkap.
BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 jadi Skema Normal, Insentif Diterima Rp4,2 juta, Buruan Daftar disini!
5. Orang tua sudah punya pasangan baru dan menikah secara sah.
Jadi, bagi anak yatim-piatu yang orang tuanya sudah menikah, bansos PKH Rp. 600 ribu tidak bisa dicairkan.
6. Anak yatim-piatu memasuki usia 18 tahun sejak oktober 2022
7. Anak yatim-piatu sudah menikah atau berkeluarga
Data KK tersebut menyasar pada pertimbangan anak yatim Piatu yang tidak layak menjadi penerima manfaat Bansos PKH Rp600 ribu.
Apabila seseorang diberhentikan/tidak menjadi penerima manfaat Bansos PKH, diluar dari 7 ciri-ciri data KK diatas.
Maka, simak 7 kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH tidak menjadi penerima. Yaitu:
BACA JUGA:Meledaak! Saldo DANA Kaget Bisa Dapat Uang Ratusan Ribu, Yuk Cek Tutornya!
BACA JUGA:Travellers! 4 Objek Wisata Danau Eksotik di Bengkulu Ini Punya Legenda Cinta Tak Sampai, Apa Saja?
1. Pemilik kartu PKH dinyatakan sudah meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: