Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023

Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023

Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran sejumlah Bantuan Sosial (Bansos)  tahun 2023. Sementara Bansos BPNT, BLT BBM dan PKH diperkirakan cair serentak di triwulan 1 (Januari-Maret 2023).

Bansos BPNT adalah Program Bantuan non Tunai dari Pemerintah. Penyalurannya tidak berbentuk uang tunai, melainkan berupa pemenuhan kebutuhan Pangan masyarakat miskin/rentan penerima manfaat.

Sedangkan BLT BBM adalah jenis Bantuan Sosial dari Pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdata di DTKS. Namun, belum menerima satupun jenis Bansos lainnya.

Penyaluran BLT BBM ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu finansial masyarakat ditengah kenaikan harga BBM di Indonesia menjelang akhir tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Gawat, Kemensos Pastikan 7 Ciri KK Ini Tak Dapat Bansos Rp600 Ribu, Cek Faktanya!

BACA JUGA:Bicara Soal Branding Daerah, Jokowi Sebut Tagline Kabupaten Kaur: Mirip-mirip..

Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 menjadi program tahunan Pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Bantuan ini disalurkan untuk anak Balita dan Ibu hamil, siswa/pelajar SD,SMP/MTS dan SMA Sederajat dengan nominal berbeda.

Sejauh ini belum dipastikan apakah Program ini terus berlanjut atau tidak.

Namun, jika menilik jadwal penyaluran BLT BBM tahun lalu Bansos ini serentak turun dengan BPNT dan PKH.

BACA JUGA:MENGGEMA! Wisata Ekstrim Trail Adventure Kaur Ini Bikin ‘TRIAK-an’ Wisata Bengkulu Mendunia

BACA JUGA:Kenali Stress Language, Perilaku Identik dengan Cewek-Cewek, Segera Temukan Solusinya!

Berapa satuan biaya tunai dan non tunai yang diterima oleh penerima manfaat?

Biaya non tunai yang digulirkan oleh Pemerintah untuk jenis Bansos BPNT per tahun Rp2,4 juta. Bansos pangan ini disalurkan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: