Modus 2 Oknum Wartawan Peras 17 Kades Cukup Familiar, Cuma Modal Kertas dan Amplop Buat Raup Puluhan Juta

Modus 2 Oknum Wartawan Peras 17 Kades Cukup Familiar, Cuma Modal Kertas dan Amplop Buat Raup Puluhan Juta

2 Oknum Wartawan Peras 17 Kades Tak Miliki Kompetensi Dewan Pers, Tapi Satunya Sudah Jabat Pemred! --(dokumen/radarkaur.co.id)

BENGKULU UTARA, RADARKAUR.CO.ID -Tertangkapnya 2 oknum wartawan peras 17 kades di Kabupaten BENGKULU UTARA Provinsi Bengkulu mengejutkan khalayak ramai.

Patutlah, apalagi modus yang dipakai 2 oknum wartawan peras 17 kades itu ternyata sepele. Bahkan modus ini cukup familiar digunakan beberapa oknum di Kabupaten kaur dan sekitar.

Menurut penelusuran, 2 oknum wartawan cukup modal kertas dan amplop buat raup puluhan juta. Yakni dengan mengirim surat kepada 17 kades di Bengkulu Utara itu guna menakut-nakuti.

Ancaman 2 oknum wartawan kepada 17 kades yakni akan mempublikasikan pengelolaan dana desa yang versi mereka menyalahi aturan.

BACA JUGA:2 Oknum Ditangkap Peras 17 Kades adalah Pimred dan Wartawan, Duit yang Diamankan Segini!

BACA JUGA:Siswi di Kaur Bengkulu Diancam Pakai Pisau, Usaha Rudapaksa atau Pembegalan? Kapolsek Bilang Begini!

Dalam surat yang dikirimkan mereka meminta data realisasi penggunaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 hingga 2022. 2 oknum wartawan berdalih akan melaporkan kepada PID Kominfo setempat.

Dikutif radarkaur.co.id dari radarutara.id, Ketua FKKD Kerkap Indra Nadi menyebutkan bahwa 17 kades yang jadi sasaran mayoritas kades yang baru menjabat.

"Dari 17 desa di Kecamatan Kerkap, 16 desa adalah kades baru. Mereka minta data tapi kami belum tahu tujuannya, Semua desa diberikan surat, termasuk saya," tambahnya.

Pihaknya tentu menyayangkan dengan tindakan 2 oknum wartawan peras 17 kades itu. Apalagi mereka selalu berusaha transparansi dalam kegiatan pengelolaan dana desa.

Sebagaimana diketahui, Tim Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu selain menangkap 2 oknum wartawan juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Diantaranya uang sebesar Rp30 juta.

BACA JUGA:7 Ciri KK Tidak Dapat Bansos, Bagaimana Solusi Agar Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu?

BACA JUGA:Peruntungan 12 Shio Kamis 19 Januari 2023: Shio Macan Hujan Angpao, Shio Kelinci OTW ke Pelaminan!

2 oknum peras 17 kades itu ditangkap di kawasan Alun Alun Kota Arga Makmur Rabu 18 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: