Terbaru! Cek Data KK di DTKS Calon Penerima Bansos 2023, Pemerintah Sudah Tetapkan 117 juta jiwa

Terbaru! Cek Data KK di DTKS Calon Penerima Bansos 2023, Pemerintah Sudah Tetapkan 117 juta jiwa

Terbaru! Cek Data KK di DTKS Calon Penerima Bansos 2023, Pemerintah Tetapkan Sudah Tetapkan 117 juta jiwa --(dokumen/radarkaur.co.id)

7.    Jika data anda merupakan penerima Bansos 2023, maka dilayar akan muncul nama dan jenis manfaat yang diterima

8.    Klik status YA untuk memastikan jenis Bank Himbara penyalur, periode penyaluran dan titik kantor POS penyalur Bansos.

BACA JUGA:2 Oknum Ditangkap Peras 17 Kades adalah Pimred dan Wartawan, Duit yang Diamankan Segini!

BACA JUGA:Xuper Angpao Berbagi Saldo DANA Ratusan Juta? Ikuti Kuis Mulai Besok, Ayo Cari Tahu disini!

Selain itu, Pemerintah juga menyaring penerima yang layak memperolah manfaat Bansos.

Setiap tahun, data DTKS dari Kemensos RI selalu diperbaharui. Jadi, sangat mungkin penerima manfaat sejumlah Bansos tahun lalu bisa diberhentikan karena data KK tidak sesuai.

Nah, berikut ini 7 Ciri Data KK dinyatakan tidak bisa menjadi penerima manfaat Bansos 2023, yaitu:

•    Data Kartu Keluarga (KK) yang tidak termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

•    Ketidakcocokan antara NIK dan KK aktif dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dukcapil

•    Salah satu anggota keluarga menjadi penerima bantuan Covid-19, anak yatim Piatu yang tercatat dalam KK

•    Status orang tua masih lengkap. Dalam bidang Pendididikan anak yatim-piatu diprioritaskan menerima manfaaf PKH. Namun, jika keluarga itu masih memiliki orang tua lengkap, jika tergolong rentan miskin berhak menerima manfaat PKH.

•    Orang tua menikah lagi/ non single parent.

•    Siswa penerima manfaat sudah berusia 18 tahun keata

•    Penerima manfaat sudah menikah, kategori Bansos untuk anak yatim-piatu.

***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: