Berkat Zakat, Warga Prasejarah Kembali Terbantu Biaya Pengobatan

Berkat Zakat, Warga Prasejarah Kembali Terbantu Biaya Pengobatan

Baznas Kaur memberikan bantuan biaya pengobatan pada warga Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay, (25/1).--

BACA JUGA:SDN 41 Kaur dan SDN 91 Kaur Layak Digabungkan

Lanjutnya, aman secara syar'i artinya penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai dengan asnaf atau delapan kriteria penerima zakat. Dimana ada delapan kelompok penerima zakat.

Diantaranya fakir, miskin, amil, mualaf, riqab atau hamba sahaya, orang yang terlilit utang, fisabilillah, dan ibnu sabil atau musafir.

"Dengan makin tingginya capaian zakat di Kabupaten Kaur.

Tentu usaha dari hasil usah pengentasan kemiskinan bakal akan semakin terlihat. Termasuk dalam hal mambantu mereka yang membutuhkan," ujar pungkasnya.

BACA JUGA:Sehari Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu? Bisaa dong, Nih Caranya!

BACA JUGA:INFOGRAFIS BENCANA ALAM: 3.170 KK Terdampak Banjir, 956 Keluarga Mengungsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: