Desa, Kecamatan dan Pendamping Wajib Sejalan

Desa, Kecamatan dan Pendamping Wajib Sejalan

Pemdes delapan desa di Kecamatan Kaur Tengah mengikuti sosialisasi Perbup tentang realisasi DD dan ADD tahun 2023, Rabu (8/2).--

"Harapan kami. Rekan Pemdes yang hadir dapat memanfaatkan sebaik mungkin momen sosialisasi ini. Seperti bertanya ketika ada ditemui adanya aturan yang belum begitu dipahami.

Dengan begitu harapan kami dalam realisasi akan berjalan sesuai aturan. Serta membawa manfaat bagi masyarakat desa," harap Sinarudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: