CATAT! Ini Poin Kesepakatan Masyarakat PDTK dengan PT DSJ yang difasilitasi Bupati Kaur

CATAT! Ini Poin Kesepakatan Masyarakat PDTK dengan PT DSJ yang difasilitasi Bupati Kaur

CATAT! Ini Poin Kesepakatan Masyarakat PDTK dengan PT DSJ yang difasilitasi Bupati Kaur--(dokumen/radarkaur.co.id)

a. Penyampaian Suharman :

- Mengucapkan terima kasih atas sambutan serta memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk bertemu pihak PT. DSJ.

- Tujuan kami untuk menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat terhadap PT. DSJ.

- Masyarakat meminta kepastian kapan lahan plasma 20 % yang dijanjikan pihak perusahaan dapat diserahkan kepada masyarakat.

- Apakah lahan sudah memiliki HGU atau belum.

- Kami berharap agar lahan perusahaan yang sudah ada saat ini agar diukur ulang.

b. Penyampaian Bunsi ( Kades Talang Padang ) :

- Kapan perusahaan menyerahkan lahan 20 % dari luas lahan inti kepada masyarakat.

- Perusahaan selama ini hanya memberikan janji - janji tanpa ada kepastian.

- Kami melihat perusahaan saat ini sudah melakukan produksi namun lahan yang dijanjikan untuk diberikan kepada masyarakat belum terealisasi sampai saat ini. Apabila pihak perusahaan melanggar aturan yang ada apa sanksi dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia

BACA JUGA:8 Dokter Umum THL RSUD Kaur Mengundurkan Diri

c. Penyampain Mirhan :

- Apakah pihak perusahaan mengetahui kalau lahan yg digarap terletak diwilayah pagulir.

- Saya mewakili masyarakat pagulir bahwa masyarakat terlibat dalam pembebasan. Namun tidak ada satupun masyarakat pagulir yang masuk ke dalam calon petani plasma ( CPPL ).

- Kami berharap masyarakat sembilan desa di wilayah pagulir terlibat dalam plasma ataupun kemitraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: