Satres Narkoba Cokok 2 Pekerja Bangunan Pengadilan Agama Kaur, Saat Digeledah Ternyata Simpan Barang Ini..

Satres Narkoba Cokok 2 Pekerja Bangunan Pengadilan Agama Kaur, Saat Digeledah Ternyata Simpan Barang Ini..

Satres Narkoba Cokok 2 Pekerja Bangunan Pengadilan Agama Kaur, Saat Digeledah Ternyata Simpan Barang Ini..--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Satres Narkoba Polres Kaur cokok 2 pekerja dari proyek pembangunan Gedung Pengadilan Agama, Selasa 14 Februari 2023 pukul 20.00 WIB lalu.

Kedua pekerja itu masing-masing berinisial MA (21) dan DA (27) yang merupakan warga asal Provinsi Lampung.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang narkoba jenis shabu seberat 0,18 gram.

Kedua terduga pelaku pengguna barang haram itu kemudian digelandang ke Mapolres Kaur.

BACA JUGA:230 Pejabat Fungsional Pemda Kaur Dilantik, Kesempatan Naik Pangkat Lebih Cepat

BACA JUGA:Lagi! Livin’ by Mandiri Hadirkan Inovasi Transfer Ke Luar Negeri yang Cepat, Murah, Utuh dan Mudah!

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria warga Kabupaten Kaur.

Saat ini anggota masih melakukan pengembangan dan pengejaran terduga pelaku yang menjual barang haram itu.

"Saat diamankan, kedua terduga pelaku sedang atau hendak memakai barang haram narkoba itu di lokasi tempat pekerjaan mereka. Yakni di proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama," terang Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Kaur Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra kepada awak media, Kamis 16 Februari 2023.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Kaur, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Keduanya melanggar UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:24 Kementerian Buka Formasi CPNS, Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana Berpeluang Sama

BACA JUGA:Yakin Lulus CPNS 2023 tanpa Sogok, Belajar Mandiri Lewat 22 Aplikasi Soal CPNS berikut!!

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, adanya warga yang menyalahgunakan narkoba di wilayah hukum Polres Kaur.

Kemudian langsung dilakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: