Kabar Gembira! Sekolah Tinggi Siber dan Sandi Negara Segera Buka Pendaftaran Bagi Lulusan SMA dan SMK

Kabar Gembira! Sekolah Tinggi Siber dan Sandi Negara Segera Buka Pendaftaran Bagi Lulusan SMA dan SMK

Kabar Gembira! Sekolah Tinggi Siber dan Sandi Negara Segera Buka Pendaftaran Bagi Lulusan SMA dan SMK, Lulus A--(dokumen/radarkaur.co.id)

15. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar 

16. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp50.000.

BACA JUGA:5 Tips Cepat untuk Meraih Kesuksesan Segera di Dunia Ekonomi Kreator 

BACA JUGA:Mental Block Bikin Kerjamu Jadi Tidak Produktif? Begini Tanda dan Cara Mengatasinya

PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. Menyerahkan fotokopi transkrip Nilai Ujian Sekolah (NUS) yang telah dilegalisasi, sebelum pelaksanaan Seleksi Akademik. 

2. Berkas di bawah ini dilengkapi pada saat lulus Seleksi Kesamaptaan, Psikologi, dan Wawancara serta diserahkan pada saat Seleksi Pantukhir, yaitu: 

a. Asli Surat Lamaran kepada Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp10.000 

b. Asli dan fotokopi Rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada Rapor yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan 

c. Asli surat keterangan konversi nilai Rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf) 

d. Asli dan fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya) 

e. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Sektor (POLSEK) setempat 

f. Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Peserta dan diketahui oleh Orang Tua/Wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, bermaterai Rp10.000 

g. Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat 

h. Asli dan fotokopi identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Pelajar i. Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm sebanyak 1 (satu) lembar, berlatar belakang merah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: